Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LaNyalla Mattalitti: Pembebasan Lahan Tidak Boleh Meninggalkan Masalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 26 Februari 2021, 14:08 WIB
LaNyalla Mattalitti: Pembebasan Lahan Tidak Boleh Meninggalkan Masalah
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net
rmol news logo Dalam beberapa tahun belakangan, pemerintah gencar melakukan pembangunan. Tidak jarang, proyek pembangunan tersebut membutuhkan lahan.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan agar proses pembebasan tetap berlaku adil bagi masyarakat, khususnya pemilik lahan.

Ketua senator asal Jawa Timur itu mengatakan penanganan pembebasan lahan harus diperhatikan serius.

"Karena harga pembebasan tentu tidak sama antara satu daerah dengan daerah lainnya. Selain itu, pembebasan lahan untuk proyek pemerintah tidak boleh meninggalkan masalah," tutur LaNyalla, Jumat (26/2).

Menurut mantan ketua umum PSSI itu, dahulu masyarakat mengenal proses ini dengan sebutan ganti rugi.

"Artinya lahan yang dibeli tidak berdasarkan harga yang standar berlaku di daerah tersebut. Hal ini banyak menjadi kasus hukum dan merugikan masyarakat pemilik tanah," ucap dia.

Tidak itu saja, terkadang pembebasan lahan dilakukan dengan pemaksaan atau ancaman, baik secara fisik maupun secara psikologis.

"Dan kasus-kasus seperti ini luput dari perhatian dan jarang terdapat penyelesaian. Ke depan, kita berharap tidak ada lagi pembebasan yang merugikan pemiliki lahan. Pemerintah harus meninggalkan cara lama itu," tukasnya.

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu lantas menyoroti permasalahan ini yang tertuang dalam UU 2/2012 tantang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Kepemilikan tanah tidak selalu berhubungan dengan harga pasar sebidang tanah, melainkan kepemilikan berdasarkan kepada aspek lainnya seperti aspek historis dan psikologis pemilik lahan. Sehingga penggantian harga dengan nilai yang lebih tinggi dianggap suatu kewajaran," jelasnya.

Sayangnya, aspek-aspek tersebut kerap diabaikan. Akibatnya, pemilik lahan hanya dipaksa untuk melepas lahan sesuai harga pasar.

Oleh karena itu, LaNyalla mengharapkan masalah pembebasan lahan ini harus berlaku adil bagi pemilik lahan.

"Karena dengan penggusuran, mereka memerlukan waktu lagi untuk mendapatkan hunian baru atau lahan pertanian yang digusur," ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA