Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luhut: Pariwisata Bali Mungkin Dibuka, Tulis Asing Nakal Dideportasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 26 Februari 2021, 15:42 WIB
Luhut: Pariwisata Bali Mungkin Dibuka, Tulis Asing Nakal Dideportasi
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Ist
rmol news logo Kasus Covid-19 di Pulau Bali, seperti dikabarkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengalami penurunan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini memungkinkan kegiatan perekonomian di Bali bisa kembali dilanjutkan, salah satunya dalam sektor pariwisata.

“Jumlah kasus (Covid-19) di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan. Hal ini karena diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa,” kata Luhut lewat keterangannya, Jumat (26/2).

Menurut Luhut, tidak menutup kemungkinan jika pariwisata di Bali akan dibuka kembali. Namun sebelumnya, perlu terlebih dahulu diadakan sosialisasi mengenai peraturan atau regulasi pariwisata di Bali. Terutama untuk wisatawan mancanegara (wisman).

“Adapun regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktik protokol kesehatan, pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukannya Penalti Administratif hingga terakhir deportasi,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Luhut, dalam pemulihan ekonomi di Bali, pemerintah sudah memulai program vaksinasi. Saat ini, kurang lebih 13.000 pekerja rumah sakit di Bali akan segera menerima vaksinasi. Hal ini diharapkan akan memberi kepercayaan dari para wisatawan.

“Pemerintah Indonesia terus meningkatkan fasilitas terkait Covid-19 di seluruh Bali, termasuk dalam persiapan untuk KTT G-20 mendatang di Bali. Bukan cuma itu, Pemerintah Indonesia juga mengundang kedutaan besar asing untuk melakukan kunjungan lapangan ke Bali untuk menyaksikan secara langsung langkah-langkah pengendalian Covid-19 yang diterapkan untuk menyaring dan melindungi wisatawan asing,” papar Luhut.

Luhut menambahkan, pemerintah Indonesia meminta Kedutaan Besar di Jakarta dan konsultan mereka di Bali atau Surabaya untuk menginformasikan kepada warga negara mereka yang tinggal di Bali untuk menghormati hukum setempat dan peraturan.

“Seperti di negara lain yang bertujuan memberantas Covid-19, semua pelanggaran yang dilakukan oleh apapun kewarganegaraannya akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku,” tegas Luhut menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA