Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanggapi SE Kapolri, Garda Pemuda Nasdem Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 26 Februari 2021, 22:46 WIB
Tanggapi SE Kapolri, Garda Pemuda Nasdem Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial
Sekretaris Jenderal Garda Pemuda Nasdem, Moh Haerul Amri/Ist
rmol news logo Surat Edaran Kapolri terkait UU ITE yang di dalamnya terdapat permintaan kepada penyidik untuk mengedepankan restorative justice mendapat respons positif dari berbagai kalangan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal Garda Pemuda Nasdem, Moh Haerul Amri. Menurutnya, keberadaan SE No SE/2/11/2021 bertanda tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu positif di tengah banyaknya kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik bermula dari sosial media.

"Kami mendukung apa yang dilakukan Kapolri, sehingga setiap laporan dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dapat diberi ruang jalan damai selama tidak menyangkut narasi yang bersifat hoaks, mengandung SARA, radikalisme, sparatisme dan unsur pidana lainnya," kata Haerul Amri kepada wartawan, Jumat (26/2).

Lebih lanjut, pemuda yang juga menjabat Ketua DPP Partai Bidang Pemuda dan Olahraga ini juga mengajak para pengguna media sosial untuk bisa bersikap bijak.

"Tentunya juga sesuai dengan karakteristik bangsa kita yang sopan, beretika, berbudaya sehingga dapat mewujudkan Indonesia yang bersih, sehat dan produktif," sambungnya.

Dewasa ini, pengguna media sosial penting untuk bersikap bijak dan tidak menggunakan kata-kata yang bisa menyinggung orang lain, apalagi melanggar hukum.

"Jangan sampai menggunakan kata-kata dan tindakan yang bisa melanggar hukum dan setiap mendapatkan berita atau isu yang masih bersifat sumir, seyogyanya ada proses tabayyun terlebih dahulu sebelum menyebar berita tersebut," demikian Wakil Ketua Umum PP GP Ansor ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA