Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Dorong Pemerintah Keluarkan Perppu Atasi Mafia Tanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 27 Februari 2021, 15:38 WIB
DPR Dorong Pemerintah Keluarkan Perppu Atasi Mafia Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil/Net
rmol news logo Mafia tanah merupakan persoalan klasik yang tidak pernah hilang di Indonesia, untuk itu anggota DPR RI Komisi II DPR RI fraksi PKS Nasir Djamil menyarankan agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam rangka mengatasi kasus mafia tanah.

Menurut Djamil, hal ini juga sebagai bentuk keseriusan Presiden Joko Widodo yang saat ini menyoroti mafia tanah.

"Kalau presiden berani mengeluarkan Perppu, misalnya dalam konteks lain untuk mengatasi kesulitan menegakan hukum. Kenapa presiden tidak berani mengeluarkan misalnya melakukan suatu hal yang luar biasa untuk menuntaskan mafia tanah," kata Nasir dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya melalui virtual, Sabtu (27/2).

Menurut Nasir, mafia tanah telah menjadi momok yang sudah lama di Indonesia. Menurutnya, para mafia tanah ini kerap berlindung dibalik kekuasaan dalam melancarkan perampasan tanah masyarakat.

"Memang ini sudah menjadi momok yang lama, masa orde baru juga mafia tanah ini bekerja dan berlindung dibalik negara. Atas nama kekuasaan mafia tanah ini merampas kehidupan masyarakat. Dimasa reformasi juga muncul ketika saya di komisi dua menjadi ketua panja pertanahan. Tiap hari komisi dua didatangani oleh warga masyarakat yang tanahnya di rampas ketika masa orde baru," beber Djamil.

Nasir pun menceritakan kasus yang ada di Sumatera Utara ketika para mafia ini dengan sengaja menggiring agar proses masuk ke dalam persidangan yang telah terkondisikan oleh pihak-pihaknya secara terencana dan sistematis.

"Pertama memang masalah tanah ini, seperti dikatakan tadi ini masalah perdata. Modus seperti yang dikatakan Pak Iing juga terjadi di Sumatera Utara. Masuk ke pengadilan yang memang sudah ditunggu artinya mereka sudah bermain dengan oknum BPN dan sebagainya, artinya sudah sangat terencana dan sistematis mereka bekerja," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA