"Banyaknya kasus korupsi menunjukkan celah korupsi masih terbuka lebar. Untuk mengatasinya tidak cukup dengan membuat regulasi. Selain regulasi diperlukan tindakan preventif dan penindakan. Itupun masih belum cukup efektif jika hulunya tidak diselesaikan," kata Karyono dalam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/2).
Masih maraknya tindak pidana korupsi yang pelakunya melibatkan pejabat negara, birokrasi pemerintah dan politisi meskipun telah ada regulasi menjadi tanda tanya besar.
"Mengapa kepala daerah banyak terjerat kasus korupsi? Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya biaya politik elektoral. Mengapa banyak pejabat negara dan birokrasi di pemerintahan atau institusi negara yang terjerat kasus korupsi. Penyebabnya diduga ada transaksi jual beli jabatan. Ini menjadi PR yang harus segera diselesaikan. Bereskan hulunya, jangan hanya hilirnya," tandas Karyono.
Adapun persoalan lain yang kerap muncul ialah instrumen hukum menjadi alat politik. Hal ini juga berpotensi mengganggu agenda penegakan hukum.
"Jadi selama hulunya tidak diselesaikan maka selamanya korupsi sulit diberantas. Jika tidak ada kebijakan yang holistik, maka KPK dan aparat penegak hukum lainnya selamanya hanya menjadi tukang tangkap koruptor," pungkas Karyono menekankan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: