Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat Pecat 7 Kader, Pengamat: Kalau Partai Tidak Tegas, Kader Lain Bisa Bertanya-tanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 27 Februari 2021, 22:43 WIB
Demokrat Pecat 7 Kader, Pengamat: Kalau Partai Tidak Tegas, Kader Lain Bisa Bertanya-tanya
Adi Prayitno/Net
rmol news logo Meski melanggar AD/ART Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun dkk sebenarnya sudah sempat diperingatkan dan diberi kesempatan untuk menghentikan manuver politiknya.

Tetapi, peringatan itu tidak diindahkan dan dia tetap maju terus untuk memaksakan agenda politik pribadinya.

“Saya yakin orang-orang yang ditengarai terlibat mestinya sudah sempat diingatkan,” ujar pengamat politik Adi Prayitno dalam keterangannya, Sabtu (272).

“Tapi jika sudah diingatkan dan nekat jalan terus, pemecatan memang menjadi jalan yang tidak terhindarkan untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan partai,” imbuhnya.

Jhoni dan kawan-kawannya diduga sudah bergerak sejak awal Januari, menelepon atau menemui sejumlah pengurus serta kader.

Mereka menjanjikan imbalan, tapi sekaligus juga memberi ancaman. Gerakan mereka sudah tercium sejak awal karena para kader yang diajak ketemu, memberi laporan.

Bagi Adi, dengan fakta-fakta itu kemudian langkah pemecatan yang diambil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menjadi tepat.

“Jika Partai tidak tegas, justru pengurus dan kader bisa bertanya-tanya, bahkan menimbulkan keragu-raguan, padahal saat ini sedang dibutuhkan soliditas internal yang kuat,” teranganya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat, Toni Mahasan menjelaskan, pemberhentian 7 kader yang telah dikabarkan DPP melalui surat edaran DPP nomor 04/INT/DPP.PD/II/2021 tanggal 26 Februari 2021.

Di mana, 7 orang tersebut adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA