Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Titi Anggraini: Figur Potensial Korup Karena Lingkaran Setan Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 01 Maret 2021, 04:35 WIB
Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Titi Anggraini: Figur Potensial  Korup Karena Lingkaran Setan Pilkada
Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini/Net
rmol news logo Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyoroti operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdulah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Titi kemudian memberikan beberapa catatan penting tentang terungkapnya kasus dugaan rasuah itu.

Beberapa faktor itu, diantaranya: lemahnya sistem pengawasan, tuntutan orang sekitar dan dampak dari tingginya biaya politik.

"Perilaku koruptif bisa ditimbulkan banyak faktor. Personal, sistem pengawasan yang lemah, tuntutan orang sekitar, ataupun implikasi politik biaya tinggi yang sejatinya ilegal," demikian kata Titi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (28/2).

Dalam analisa Titi, selama ini banyak dana yang muncul justru akibat aktivitas yang sulit dijangkau akuntabilitasnya.

Salah satu fakta di lapangan, kata Titi kerja pemenangan seorang calon kepala daerah tidak ditopang oleh dukungan partai politik pengusung.

Fakta politik itulah yang mengakibatkan logistik pemenangan dibebankan pada kandidatnya.

"Akhirnya perlu modal besar. Inilah yang jadi lingkaran setan dan sering menjebak figur-figur potensial terjebak praktik korup," demikian analisa Titi.

Sementara itu berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup, KPK menetapkan tiga orang tersangka suap dalam kasus proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Mereka adalah Nurdin Abdullah dan Edi Rahmat sebagai penerima dan Agung sebagai pemberi. Ketiganya saat ini ditahan di tiga lokasi berbeda. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA