Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Emrus Sihombing Berharap Revisi UU ITE Libatkan Komunikolog

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 01 Maret 2021, 08:40 WIB
Emrus Sihombing Berharap Revisi UU ITE Libatkan Komunikolog
Komunikolog, Emrus Sihombing/Net
rmol news logo Niat Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diharapkan turut melibatkan para akademisi di bidang ilmu komunikasi atau komunikolog.

Harapan ini disampaikan komunikolog, Emrus Sihombing lantaran isi atau revisi isi UU ITE menyangkut pada kontent atau isi pesan komunikasi yang disampaikan.

“Orang yang diduga melanggar UU ITE karena kontent (isi pesan), bukan karena teknologi media yang digunakan,” tegasnya kepada redaksi, Senin (1/3).

Karena itu, sambung Emrus, isi atau revisi isi UU ITE sebenarnya masuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi. Sebab, teknologi media bersifat netral, tergantung diisi apa kontennya oleh manusia.

“Jadi, inti isi atau revisi isi UU ITE terletak pada kontent (isi) pesan komunikasi,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA