Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Akan Bahas RUU Pemilu Hingga UU Miras Dalam Rakernas 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 01 Maret 2021, 13:07 WIB
PKS Akan Bahas RUU Pemilu Hingga UU Miras Dalam Rakernas 2021
Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy (tengah)/Net
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan membahas isu terkini mengenai RUU Pemilu hingga UU Miras dalam acara Rakernas 2021 pada hari ini Senin (1/3) sampai Kamis (18/3).

Demikian disampaikan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy saat jumpa pers secara virtual, Senin (1/3).

"Semua akan kita bahas yang berkembang di republik ini, UU Miras, UU Pemilu, masalah Jiwasraya, semua akan kita bahas di bidang hukum," ujar Aboe Bakar.

Aboe Bakar menyatakan, sikap PKS saat ini sudah sangat jelas mengenai RUU Pemilu terutama menolak pelaksanaan pilkada digabung di 2024 hingga menolak miras dibebaskan.

"Sikap kita sudah kelihatan, misalkan kita menolak ada tidaknya pemilu 2024, menolak dibebaskannya miras sampai ke tingkat bawah," tegasnya.

"Artinya nanti kita akan bicarakan sampai tingkat nasional, sikap kita akan diskusikan. Menyikapinya segala sesuatunya kita akan objektif sesuai kepentingan politik PKS dan bangsa," demikian Aboe Bakar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA