Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Perpres Investasi Miras, Ketua FPKS DPR: Jangan Sampai Kebijakan Negara Kehilangan Arah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 01 Maret 2021, 13:27 WIB
Tolak Perpres Investasi Miras, Ketua FPKS DPR: Jangan Sampai Kebijakan Negara Kehilangan Arah
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini/Ist
rmol news logo Penolakan keras disampaikan fraksi PKS DPR RI terkait Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan miras atau minuman beralkohol dari skala industri hingga skala perdagangan eceran dan kaki lima sebagai daftar investasi positif (DPI).

Menurut Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, kebijakan tersebut menciderai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

"Pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai dasar negara dan konstitusi, menghadirkannya dalam kebijakan negara di berbagai sektor, bukan malah menciderainya atas nama pragmatisme ekonomi. Kami mengingatkan agar jangan sampai kebijakan negara kehilangan arah," tegas Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/3).

Setidaknya, ada dua sila dalam Pancasila yang dilanggar oleh pelaksanaan Perpres tersebut. Yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.

"Terkait sila pertama semua agama melarang minuman keras karena madhorotnya jelas dirasakan. Terkait sila kedua, minuman keras jelas mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang beradab dan bermartabat karena merusak kesehatan fisik, mental, akal, dan pikiran generasi bangsa," tegasnya.

Anggota Komisi I DPR RI ini pun mendorong aparat keamanan menyajikan data kepada pemerintah dan kementerian terkait tentang bahaya miras di masyarakat, mulai dari tingginya tingkat kriminalitas hingga gangguan kamtibmas yang disebabkan miras.

"Tugas kita bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kamtibmas. Mungkin pemerintah khilaf, dan menjadi kewajiban kami di Fraksi PKS untuk mengingatkan agar kebijakan ini dibatalkan," demikian Jazuli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA