Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Punya Aplikasi e-Dumas, Komisi III DPR Harap Masyarakat Tak Ragu Untuk Mengadu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 01 Maret 2021, 16:24 WIB
Polri Punya Aplikasi e-Dumas, Komisi III DPR Harap Masyarakat Tak Ragu Untuk Mengadu
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Net
rmol news logo Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan  aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi atau e-Dumas yang diperuntukkan pada masyarakat untuk membuat laporan langsung secara online.

Terobosan Polri itu ppun mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Menurut Sahroni, aplikasi dumas merupakan inovasi yang cemerlang dan akan makin mengedepankan transparansi polisi dalam menindak berbagai kasus.

“Aplikasi e-Dumas ini merupakan inovasi yang cemerlang karena bisa memudahkan masyarkat untuk menyampaikan laporannya terkait kinerja Polri," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (1/3).

"Peluncuran aplikasi ini juga menunjukkan kesigapan Polri dalam mengikuti perkembangan teknologi dan semangatnya untuk terus mengedepankan transparansi,” imbuhnya.

Legislator Partai Nasdem ini berharap agar masyarakat tidak ragu-ragu untuk mengakses aplikasi e-Dumas jika ada berbagai keluhan atau masukan yang perlu disampaikan terkait institusi kepolisian.

“Peran serta masyarakat ini juga tentunya akan membantu kepolisian dalam meningkatkan pelayanannya ke masyarakat,” demikian Sahroni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA