Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setahun Pandemi Covid-19, Negara Telah Gagal Penuhi Standar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 02 Maret 2021, 14:23 WIB
Setahun Pandemi Covid-19, Negara Telah Gagal Penuhi Standar
Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf/Ist
rmol news logo Setahun sudah pandemi Covid-19 melanda dan menyebar ke berbagai pelosok tanah air. Lebih dari 1 juga orang yang dinyatakan terpapar virus yang bermula di Kota Wuhan, China, tersebut.

Selama setahun ini, terlihat kegagapan pemerintah dalam menangani pandemi ini.

Bahkan, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, sistem kesehatan di Indonesia sangat rapuh ketika terjadi pandemi. Banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal akibat Covid-19 menjadi bukti yang tidak bisa dibantah.

Tak hanya itu, hingga setahun berlalu, jumlah tes yang dilakukan di Indonesia masih separuh dari standar yang telah ditetapkan badan kesehatan dunia WHO.

"Jadi saya memandang selama setahun ini negara gagal dalam mengendalikan pandemi sesuai standar WHO," kata Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/3).

Ke depan, lanjut Gde Siriana, kesehatan dan farmasi akan menjadi sektor terdepan di dunia selain telekomunikasi dan digital. Sehingga negara harus menata ulang sistem kesehatan.

Baik itu data kesehatan, fasilitas, manufaktur farmasi, pelayanan BPJS, hingga melibatkan para ahli kesehatan dan pandemi dalam penataan sistem kesehatan ini.

Dengan kata lain, anggaran yang disiapkan pemerintah terkait kesehatan ini harus jadi prioritas pemerintah setiap menyusun RAPBN. Bukan malah dikurangi, seperi yang terjadi dalam RAPBN 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan.

"Jadi negara harus menyediakan anggaran yang lebih besar untuk membangun sistem kesehatan yang bukan saja mampu melayani warga dengan baik, tapi juga dikelola dengan manajemen yang bagus," demikian Gde Siriana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA