Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpin AJI Indonesia Bersama Ika Ningtyas, Sasmito: Tantangan Ke Depan Cukup Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 02 Maret 2021, 14:46 WIB
Pimpin AJI Indonesia Bersama Ika Ningtyas, Sasmito: Tantangan Ke Depan Cukup Besar
Sasmito dan Ika Ningtyas memimpin AJI Indonesia periode 2021-2024/Repro
rmol news logo Kongres XI Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 2021 telah memutuskan, pasangan Sasmito–Ika Ningtyas sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI Indonesia periode 2021-2024.

Keduanya terpilih dalam kongres virtual pertama dalam sejarah AJI, pada 27 Februari hingga 3 Maret 2021. Sasmito-Ika menggantikan Abdul Manan-Revolusi Riza yang memimpin AJI Indonesia periode 2017-2021.

Dalam proses pemilihan, Sasmito-Ika mendapat dukungan suara 119 dari total 228 suara sah. Sedangkan pasangan Revolusi Riza-Dandy Koswara meraih 109 suara.

Pemilihan ini diselenggarakan secara online dan diikuti sekitar 400 peserta, terdiri dari peserta delegasi dan non-delegasi. Total anggota AJI secara keseluruhan mencapai 1.800, yang tersebar di 40 AJI kota di seluruh Indonesia.

“Tantangan ke depan cukup besar. Mulai dari rezim yang otoriter, regulasi yang mengancam, dan banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dari segi ekonomi juga kita banyak tantangan. Selain pandemi, juga ada disrupsi digital,” kata Sasmito, yang juga jurnalis Voice of America ini, saat memberikan sambutan usai disahkan sebagai Ketum AJI, Selasa dinihari (2/3).

Mengamini pernyataan Sasmito, Ika Ningtyas yang merupakan jurnalis Tempo ini mengatakan, “Ini amanat yang tidak mudah di tengah tantangan luar biasa ini, mulai dari multikrisis dan belum lagi dari disrupsi digital.”

Ika dan Sasmito menegaskan bahwa semua tantangan itu tidak akan bisa dihadapi tanpa bantuan dan kerjasama dari seluruh anggota AJI.

Tantangan yang dihadapi oleh AJI tercermin dari resolusi yang dihasilkan dalam Kongres XI AJI, yaitu soal kebebasan pers, profesionalisme, dan kesejahteraan.

Dari aspek kebebasan pers, resolusi kongres menggarisbawahi sejumlah kebijakan yang mengancam kebebasan pers dari regulasi seperti KUHP dan Undang Undang Informasi Elektronik.

Sementara dalam soal kesejahteraan, salah satu tantangannya adalah bagaimana pemerintah memperkuat implementasi regulasi dan memonitoring kepatuhannya di perusahaan media.

Selain itu, dalam Kongres XI ini, ada sejumlah perubahan kebijakan yang dihasilkan. Salah satunya adalah dimasukannya klausul kasus kekerasan seksual sebagai kategori pelanggaran berat. Pasal soal kekerasan seksual juga dimasukkan dalam Kode Perilaku Anggota AJI.

Berbeda dengan ketentuan di Anggaran Rumah Tangga AJI, kasusnya diperiksa dengan Kode Perilaku jika ada unsur pengaruh profesinya sebagai jurnalis dari kekerasan tersebut.

AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.

AJI juga menjadi anggota sejumlah organisasi di tingkat global. Seperti International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia; International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada.

Kemudian Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS; Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; dan South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang juga bermarkas di Bangkok. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA