Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lampiran Perpres Miras Dicabut, PPP: Presiden Joko Widodo Dengarkan Aspirasi Ulama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 02 Maret 2021, 15:32 WIB
Lampiran Perpres Miras Dicabut, PPP: Presiden Joko Widodo Dengarkan Aspirasi Ulama
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik dicabutnya lampiran terkait investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan bahwa keputusan Presiden Jokowi itu menandakan kepala negara mendengarkan aspirasi masyarakat terutama ulama dan tokoh pesantren.

“Kami mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang mendengarkan reaksi publik, mendengarkan aapirasi ulama, tokoh pesantren serta partai politik. Kami apresiasi,” ucap Awiek, sapaan karibnya, lewat keterangan persnya, Selasa (2/3).

Awiek mengatakan, Fraksi PPP sebagai bagian dari koalisi pemerintahan tetap mendukung penuh keputusan presiden dan juga mengingatkan jika ada hal-hal yang tidak sesuai ataupun bertentangan dengan aspirasi publik.

“Karena teman yang baik itu tidak selalu harus setuju, namun mampu mengingatkan apabila ada hal-hal yang dianggap kurang perlu,” katanya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menegaskan, PPP tidak anti terhadap investasi, terutama investasi yang membangun bukan yang merusak.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar para menteri dan orang-orang di lingkaran presiden untuk selalu berhati-hati dalam memberikan masukan ataupun menyusun draft keputusan.

“Lebih mendengarkan pihak terkait agar kebijakannya dapat diterima dengan baik karena berdasarkan aspirasi publik,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA