Tidak Berhenti Di Pencabutan Lampiran Perpres, MUI Minta Seluruh Aturan Produksi Hingga Distribusi Miras Ditinjau Ulang

Minuman keras (Miras)/Net

Begitulah Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam, menyampaikan saran kepada pemerintah, dalam jumpa pers virtual yang diselengarakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/3).
"Majelis Ulama Indonesia juga berharap ini menjadi momentum peneguhan komitmen untuk menyusun berbagai regulasi yang memihak kemaslahatan masyarakat," ujar Asrorun Niam.
"Dan juga mereview seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan destruksi di tengah masyarakat," sambungnya.
Salah satu contoh regulasi yang membawa kerusakan di masyarakat, disebutkan Asrorun Niam, adalah ketentuan peraturan perundang-undangan yang di dalamnya membuka kemungkinan adanya peredaran, produksi dan juga penyalahgunaan minuman keras.
"Yang ada di tengah masyarakat baik yang tersirat maupun yang tersurat," tegasnya.
Menurut Asrorun Niam, langkah ini merupakan bentuk komitmen yang bisa dilakukan pemerintah untuk berperang terhadap seluruh anasir yang bisa merusak masyarakat.
"Anasir Yang bisa menyebabkan tindak kejahatan, yang bisa menggangu proses perwujudan berbudaya dan beradab harus ditempuh, disamping ikhtiar yang sudah dilakukan melalui pencabutan lampiran yang memungkinkan adanya investasi miras secara terbuka diberbagai daerah," pungkasnya.

EDITOR: AHMAD SATRYO
Tag:
Kolom Komentar
Video
RMOL World View • Antara AS, Iran Dan Israel
Tiga tahun setelah ditinggalkan Amerika Serikat, kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) kembali d..
Video
Rekaman CCTV Anggota Brimob Tewas Dikeroyok
Sebuah rekaman video CCTV pengeroyokan anggota Polri dan TNI oleh tujuh pemuda di Obama Cafe Jl Falatehan I Kebayoran Ba..
Video
Obrolan Bareng Bang Ruslan • Reshuffle Kabinet Dan Koalisi 2024
Kocok ulang kabinet semakin dekat. Reshuffle jilid II dikabarkan akan berskala besar, alias tidak hanya menyasar pos Kem..