Angkatan Muda Demokrat Klaim KLB Tak Perlu Restu SBY

Angkatan Muda Demokrat (AMD)/Net

Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Demokrat (AMD), Ramli Batubara menjelaskan, dalam AD/ART Demokrat Bab II Pasal 9 disebutkan kewenangan Majelis Tinggi Partai hanya dapat meminta pelaksanaan KLB.
“Tidak ada kewenangan SBY menolak atau menyetujui KLB,” kata Ramli kepada wartawan, Selasa (2/3).
Selain itu, Ramli juga menilai jika Kongres ke-V Partai Demokrat cacat hukum karena telah melanggar UU 2/2011 tentang Partai Politik. Sebab perubahan AD/ART Partai Demokrat dibahas dalam Kongres ke-V pada tahun lalu.
Padahal, jelas Ramli, dalam Pasal 5 ayat (2) UU Partai Politik disebutkan bahwa Perubahan AD dan ART sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan Partai Politik.
Sementara, di dalam organisasi partai politik, kongres sendiri merupakan forum tertinggi untuk mengambil keputusan, termasuk mengubah AD/ART.
“Kongres V cacat hukum karena melanggar UU Parpol,” tutupnya.

EDITOR: DIKI TRIANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Ketika Anies Baswedan Mempengaruhi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
Sekjen PBB Antonio Gutteres dan pimpinan C40 Cities mengadakan dialog dengan tema: Dialogue Between C40 Mayors and UN Se..
Video
RMOL World View • Antara AS, Iran Dan Israel
Tiga tahun setelah ditinggalkan Amerika Serikat, kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) kembali d..