Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ingatkan Jokowi, Said Aqil: Kebijakan Investasi Harus Berlandas Kemaslahatan Bersama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 02 Maret 2021, 23:52 WIB
Ingatkan Jokowi, Said Aqil: Kebijakan Investasi Harus Berlandas Kemaslahatan Bersama
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj/Net
rmol news logo Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada pemerintah atas respons yang cepat dan tanggap terhadap masukan dari masyarakat terkait polemik Perpres 10/2021.

“Dengan mempertimbangkan kemaslahatan bersama. Namanya akhlak itu kalau bisa membangun kemaslahatan bersama itu namanya akhlak, kalau ada sebagian orang dimaslahatkan dan kemaslahatan lain dirugikan itu namanya tidak berakhlak,” kata Kiai Said di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (2/3).

Pihaknya meminta agar pemerintah mengeluarkan kebijakan investasinya berlandaskan kemaslahatan bersama dengan tidak meninggalkan nilai agama.

“Kami mendorong pemerintah untuk melandaskan kebijakan investasinya pada kemaslahatan bersama sekaligus berorientasi pada pembangunan yang tidak mengenyampingkan nilai-nilai keagamaan,” katanya.

Ketum PBNU itu juga meminta umat Islam tidak terprovokasi atas adanya isu-isu perihal Perpres 10/2021 yang tersebar di sosial media.

“Terutama warga NU agar tetap menjaga kondisivitas dan tidak terprovokasi serta melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan secara konstitusional,” katanya.

Pihaknya meminta agar hal-hal yang bersifat qoth’i (pasti) dari Quran tidak bisa ditolerir kalau bersifat fiqh ijtihadiyah kreativitas dari ulama itu kita masih bisa wilayah perdebatan.

“Misalkan bunga bank haram, apa halal apa syubhat ada yang bilang bunga bank ya haram, haram sekali tidak halal sekali tidak. Alhasil kalau masih bisa faqh masih bisa diperdebatkan kalau udah qoth’i enggak bisa,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA