Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ingatkan Pembantu Jokowi Untuk Lebih Hati-hati, Politikus PKS: Jangan Sampai Presiden Yang Ambil Risiko

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 03 Maret 2021, 10:22 WIB
Ingatkan Pembantu Jokowi Untuk Lebih Hati-hati, Politikus PKS: Jangan Sampai Presiden Yang Ambil Risiko
Anggota Komisi II DPR RI, M Nasir Djamil/Net
rmol news logo Pencabutan lampiran Peraturan Presiden No 10 tahun 2021 tentang penanaman modal yang membuka peluang investasi minuman beralkohol oleh Presiden Joko Widodo diapresiasi banyak pihak.

“Alhamdulillah, kita salut dengan Presiden Jokowi. Berani merespons dengan cepat protes-protes, baik dari tokoh agama, dari gubernur, terkait dengan investasi minuman beralkohol di beberapa daerah itu,” ucap politikus PKS, Muhammad Nasir Djamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/3).
 
Namun, anggota Komisi II DPR RI ini memperingatkan para pembantu presiden untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan terutama yang menyangkut prinsip negara.

“Di satu sisi memang kita respek, dan apresiasi, bahkan jempol lah untuk Pak Presiden terkait dengan dicabutnya perpres tersebut. Tapi di sisi lain juga ke depan para pembantu presiden diharapkan lebih berhati-hati, jangan sampai presiden yang mengambil risiko ini,” tegasnya.

“Jadi risiko sosial dan politiknya kan ditanggung oleh presiden,” imbuhnya.

Menurut legislator dari Aceh ini, para pembantu presiden perlu lebih cermat lagi dan memperhatikan situasi sosial dan politik yang sedang berlangsung. Pasalnya, jika salah maka akan merusak wibawa Jokowi.

“Itu sebenarnya kan meruntuhkan kewibawaan juga. Terbit-cabut, terbit-cabut, artinya seperti main-main. Karenanya, kepada para pembantu presiden kita harapkan agar mereka ke depan lebih cermat lebih hati-hati dan mudah-mudahan ada penjelasan dari sekretaris negara terkait dengan pencabutan itu,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA