Adapun peran itu, kata Adib kerasnya protes dari MUI dan NU terhadap aturan tersebut. Karena Adib melihat, Maruf Amin diyakini tak akan diam begitu saja dengan pengesahan Perpres yang juga ditolak publik.
“MUI dan NU yang masih terafiliasi dengannya protes bisa dibaca sebagai tanda kepanjangan Wapres,†kata Adib kepada
, Rabu (3/3).
Namun disisi lain, Adib melihat Perpres diduga ada upaya pembusukan dari dalam. Karena menurut Adib, hal tersebut sebagai satu kelaziman terjadi di setiap periode kedua sebuah kepemimpinan, di mana konsolidasi sulit terbentuk karena elemen-elemen di dalam pemerintah sudah berpikir untuk Pilpres 2024.
Presiden Jokowi sebelumnya memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di mana dalam Perpres tersebut Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.