Izin Investasi Miras Dicabut, HMI Sumut: Bukti Presiden Demokratis Dan Bijaksana

Ketua Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi/RMOLSumut

Dalam lampiran Perpres yang diteken pada 2 Februari 2021 tersebut mengatur tentang penanaman modal untuk minuman beralkohol untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Saat mengumumkan pencabutan izin investasi miras itu, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa keputusan tersebut menimbang masukan dari ulama, organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pemerintah daerah, hingga masyarakat luas.
Pencabutan lampiran itu pun diapresiasi Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut, M Alwi Hasbi Silalahi, yang menilai langkah Presiden sangat tepat.
"Sudah pantas kita berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Jokowi dengan langkah beraninya ini. Beliau mementingkan kepentingan generasi muda bangsa ini daripada kepentingan negara," kata Alwi Hasbi, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.
Alwi Hasbi juga menilai bahwa keputusan mencabut izin investasi miras adalah bukti dari sikap demokratis dan bijaksana yang dimiliki Presiden Jokowi.
"Hal ini juga membuktikan bahwa Pak Jokowi sosok yang demokratis atau tidak otoriter. Dan bijaksana, mau mendengarkan aspirasi masyarakat," tandasnya.

EDITOR: AGUS DWI
Tag:
Kolom Komentar
Video
Ketika Anies Baswedan Mempengaruhi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
Sekjen PBB Antonio Gutteres dan pimpinan C40 Cities mengadakan dialog dengan tema: Dialogue Between C40 Mayors and UN Se..
Video
RMOL World View • Antara AS, Iran Dan Israel
Tiga tahun setelah ditinggalkan Amerika Serikat, kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) kembali d..