Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Izin Investasi Miras Dicabut, HMI Sumut: Bukti Presiden Demokratis Dan Bijaksana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 03 Maret 2021, 14:59 WIB
Izin Investasi Miras Dicabut, HMI Sumut: Bukti Presiden Demokratis Dan Bijaksana
Ketua Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi/RMOLSumut
rmol news logo Presiden Joko Widodo telah mencabut salah satu lampiran dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Selasa kemarin (2/3).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam lampiran Perpres yang diteken pada 2 Februari 2021 tersebut mengatur tentang penanaman modal untuk minuman beralkohol untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Saat mengumumkan pencabutan izin investasi miras itu, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa keputusan tersebut menimbang masukan dari ulama, organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pemerintah daerah, hingga masyarakat luas.

Pencabutan lampiran itu pun diapresiasi Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut, M Alwi Hasbi Silalahi, yang menilai langkah Presiden sangat tepat.

"Sudah pantas kita berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Jokowi dengan langkah beraninya ini. Beliau mementingkan kepentingan generasi muda bangsa ini daripada kepentingan negara," kata Alwi Hasbi, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Alwi Hasbi juga menilai bahwa keputusan mencabut izin investasi miras adalah bukti dari sikap demokratis dan bijaksana yang dimiliki Presiden Jokowi.

"Hal ini juga membuktikan bahwa Pak Jokowi sosok yang demokratis atau tidak otoriter. Dan bijaksana, mau mendengarkan aspirasi masyarakat," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA