Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lampiran Perpres 10/2021 Dicabut Presiden, BKPM: Seluruh Industri Minol Ditutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 03 Maret 2021, 15:44 WIB
Lampiran Perpres 10/2021 Dicabut Presiden, BKPM: Seluruh Industri Minol Ditutup
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot
rmol news logo Pencabutan lampiran Perpres 10/2021 siap ditindaklanjuti oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Karena tak ada perizinan, seluruh industri minuman beralkohol (minol) akan ditutup.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot, dalam acara virtual yang digagas PPP, bertemakan "Investasi Miras dan RUU Larangan Minol", Rabu (3/3).

"Karena ini sudah dicabut berarti dalam setiap perizinan yang ada di BKPM itu seluruh industri minol itu kita tutup," kata Yuliot.

Keran investasi yang dapat mengabulkan pengajuan permohonan investasi minol dalam bentuk online juga ditutup oleh BPKM dalam waktu dekat.

"Jadi untuk membatasi industri yang masuk dalam perluasan atau penambahan investasi baru di industri minol ini nanti juga akan kami tutup di dalam sistem online single submission di BKPM,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA