BKPM Pastikan Hasil Revisi Perpres Miras Segera Diterbitkan

Ilustrasi BKPM/Net

Namun, hingga saat ini belum ada draf khusus atau secara resmi lampiran III tersebut dinyatakan telah dicabut dan tidak diberlakukan kembali.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Yuliot menyampaikan, BPKM akan segera menerbitkan perubahan peraturan lampiran III Perpres 10/2021.
“Karena bidang usaha yang dicabut itu adalah dalam bentuk peraturan maka nanti pengaturannya itu juga dalam bentuk peraturan. Jadi, ini akan diterbitkan oleh pemerintah, peraturan presiden perubahan dari perpres 10/2021,” ucap Yuliot dalam acara webinar PPP, membahas dicabutnya investasi minol, Rabu (3/3).
Pihaknya berharap, dengan diterbitkannya perubahan Perpres 10/2021 ini bidang usaha investasi minol akan segera bisa ditutup.
“Jadi dengan perubahan Perpres ini, harapannya itu nanti kita masukkan ke bidang usaha yang tettutup, dalam rangka kegiatan penanaman modal, jadi tidak ada kegiatan investasi baru, di dalam industri minol,” katanya.
“Tentu ini akan menjadi acuan, baik dalam perizinan di daerah maupun perizinan di kementerian lembaga. Jadi kalau ada industei baru yang mengajukan di bidang minol ini tidak dimungkinkan,” tandasnya.

EDITOR: ANGGA ULUNG TRANGGANA
Tag:
Kolom Komentar
Video
RMOL World View • Antara AS, Iran Dan Israel
Tiga tahun setelah ditinggalkan Amerika Serikat, kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) kembali d..
Video
Rekaman CCTV Anggota Brimob Tewas Dikeroyok
Sebuah rekaman video CCTV pengeroyokan anggota Polri dan TNI oleh tujuh pemuda di Obama Cafe Jl Falatehan I Kebayoran Ba..
Video
Obrolan Bareng Bang Ruslan • Reshuffle Kabinet Dan Koalisi 2024
Kocok ulang kabinet semakin dekat. Reshuffle jilid II dikabarkan akan berskala besar, alias tidak hanya menyasar pos Kem..