Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temui Pimpinan KPK, Kabareskrim Mengaku Bahas Rencana Perpanjangan MoU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 04 Maret 2021, 13:57 WIB
Temui Pimpinan KPK, Kabareskrim Mengaku Bahas Rencana Perpanjangan MoU
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, usai bertemu pimpinan KPK, Kamis (4/3)/RMOL
rmol news logo Sebagai sosok baru yang menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, terus melakukan kunjungan ke sejumlah lembaga terkait.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Di antaranya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikunjungi Kabareskrim untuk membahas perpanjangan MoU dengan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Saat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Komjen Agus bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri juga Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, Kamis (4/3).

"Hari ini saya diterima Pak Ketua bersama dengan komisioner dan pejabat Pak Deputi, dan pejabat eselon satu dua untuk meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas ke depan," ujar Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis siang (4/3).

Pembahasan saat pertemuan itu, lanjutnya, bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kegiatan sinergitas dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.

"Utamanya terhadap kegiatan koordinasi dan supervisi sehingga pelaksanaannya ke depan bisa lebih baik," jelas Agus.

Komjen Agus pun mengakui bahwa MoU Polri-KPK sudah berakhir pada 2019 lalu. Sehingga, pertemuan ini juga membahas soal perpanjangan MoU antar kedua lembaga penegak hukum ini.

"Tadi sudah disampaikan Pak Ketua, untuk mempercepat kita sementara tunda dulu yang tidak sepakat, supaya yang lain bisa segera dijalankan. Jadi yang tidak disepakati mana dikeluarkan dulu," jelas Komjen Agus.

"Nanti dibicarakan di level kepemimpinan Pak Kapolri dan pejabat di lingkungan Bareskrim. Kemudian di level pimpinan lah dibicarakan untuk membahas perbedaan-perbedaan untuk memperlancar pelaksanaan tugas pokok," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA