Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak KLB, Demokrat Karanganyar: Insya Allah Tidak Ada Pembelot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 04 Maret 2021, 18:46 WIB
Tolak KLB, Demokrat Karanganyar: Insya Allah Tidak Ada Pembelot
Demokrat Karanganyar/RMOLJateng
rmol news logo Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar menegaskan tetap patuh pada kepemimpinan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sesuai hasil kongres V Demokrat tahun 2020.

Ketua DPC Partai Demoktrat Karanganyar, Tri Haryadi juga dengan tegas menolak adanya konggres luar biasa (KLB).

"Selaku Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar sekaligus pemilik suara yang sah, saya perlu tegaskan sikap," ujarnya diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (4/3).

Selain menolak KLB dan tetap setia pada kepemimpinan AHY, DPC Demokrat Karanganyar tetap berpegang teguh pada putusan Kemenkumham melalui SK M.HH-09.AH.11.01 tanggal 18 Mei 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat dan M.HH-15.AH.11.01 tanggal 27 Juli 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025.

"Pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum," tegas Tri Haryadi.

Pihaknya juga memastikan tidak pernah membuat atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapa pun untuk menghadiri KLB untuk mewakili Ketua DPC  Partai Demokrat Karanganyar.

"Dan terakhir apabila ada siapapun juga yang mengatasnamakan saya,  menghadiri/mewakili dalam KLB adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat dituntut secara hukum," tandasnya.

"Insya Allah di struktur kepengurusan tidak ada (pembelot). Intinya kami tetap solid dan tegak lurus pada hasil konggres V tahun 2020 yang menyatakan Ketumnya mas AHY dan Ketua Majelis Tingginya adalah Pak SBY, " pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA