Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aspirasi Anak Perlu Diserap Melalui Musrenbang, Terlebih Masa Pandemi Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 05 Maret 2021, 17:54 WIB
Aspirasi Anak Perlu Diserap Melalui Musrenbang, Terlebih Masa Pandemi Covid-19
Anggota Komite III DPD RI, Tamsil Linrung/Ist
rmol news logo Komite III DPD RI berpendapat untuk menyerap aspirasi anak-anak, pemerintah daerah perlu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) anak.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komite III DPD RI, Tamsil Linrung mengatakan, musrenbang anak merupakan bentuk tindak lanjut Peraturan Menteri (Permen) No. 12/2015 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yaitu panduan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan.

"Perhatian publik terhadap anak kini mulai dapat kita rasakan dan disuarakan dalam Musrenbang khusus anak mulai dari tingkat kecamatan," ujar Tamsil, Jumat (5/3/2021).

"Aspirasi dan kebutuhan anak yang disampaikan dalam Musrenbang ini khususnya pada masa pandemi Covid-19," tambah senator asal Sulawesi Selatan itu.

Mantan anggota DPR RI itu menambahkan Musrenbang tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang telah disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 36/1990.

"Pada prinsipnya hak-hak anak tertuang dalam konvensi Hak-Hak Anak PBB pada 20 November 1989 dan Keputusan Presiden No36 Tahun 1990, yang substansi dalam hal perlindungan anak adalah hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan kehidupan yang layak serta hak-haknya dalam bermain," jelasnya.

Lebih lanjut, Tamsil menjelaskan bahwa Musrenbang anak itu dilakukan untuk memberi ruang bagi anak-anak agar dapat dirumuskan ke dalam bentuk program kegiatan yang diakomodir dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sehingga nantinya pembangunan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk merespon terhadap kebutuhan anak.

"Jangan sampai hak anak tidak terpenuhi apalagi kalau justru berpindah tanggung jawab orang tua kepada anak seperti kewajiban mencari nafkah, ini membahayakan masa depan anak," tegasnya.

Tamsil berharap, dengan adanya Musrenbang anak ini dapat menjadikan anak-anak lebih percaya diri untuk turut berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

"Usulan yang dihasilkan pada Musrenbang anak nantinya akan diinput ke dalam sistem pemerintah daerah, yang nantinya akan dibentuk aplikasi agar bisa diteruskan ke Rencana Kerja Perangkat Daerah," imbuhnya.

Di sisi lain, Tamsil juga mengapresiasi Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare yang menggelar Musrenbang Anak Tingkat Kecamatan.

"Kegiatan yang dilakukan Pemkot Parepare ini tentunya sangat memberi ruang bagi anak-anak Kota Parepare untuk menyampaikan aspirasi-aspirasinya," tuntasnya.

Bappeda Kota Parepare melibatkan forum anak menggelar Musrenbang anak tingkat kecamatan, di Hotel Pare Wisata selama dua hari, sejak 4 hingga 5 Maret 2021.

Musrenbang Anak tahun ini ketat menerapkan protokol kesehatan, dengan mengusung tema "Implementasi Suara Anak Kota Parepare di Tengah Pandemi Covid-19". Musrenbang Anak Tingkat Kecamatan ini diikuti oleh 20 peserta delegasi anak pada masing-masing kecamatan, fasilitator, dan Forum Anak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA