Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono, meyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3).
Sosok yang kerap disapa AHY menytakan, tindakan Moeldoko tidak sesuai dengan prinsip-prinsip negara demokrasi, yang seharusnya mejunjung tinggi dan menghormati independensi serta kedaulatan partai politik.
"Saya meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko, untuk memecah belah Partai Demokrat," ujar AHY.
Selain itu, putra sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini tidak hanya meminta kepada Presiden Joko Widodo, tapi juga kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, untuk tidak memberikan pengesahan kepada KLB Deliserdang.
"Untuk itu saya meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden Jokowi, khsususnya Bapak Kementerian Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly) untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi yang jelas-jelas melawan hukum tadi," tegas AHY.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: