Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Era Demokrasi, Demokrat Diambil Alih Pejabat Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 05 Maret 2021, 19:33 WIB
Di Era Demokrasi, Demokrat Diambil Alih Pejabat Negara
Kepala Staf Presiden Moeldoko/Net
rmol news logo Terlaksananya kongres luar biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat seperti menjadi afirmasi atau penegasan bahwa otoriterisme pemerintah benar adanya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

KLB ilegal yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang Sumatera Utara, memutuskan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum.

KLB itu menjadi ilegal karena diinisiasi dan dilaksanakan oleh mantan kader yang dipecat Partai Demokrat.

Bagi pendiri Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, KLB ilegal dan keterkaitan lingkaran pemerintah dalam pengambilalihan pimpinan partai politik adalah kemunduran bagi Indonesia.

Kata Saiful, pada masa Orde Baru saja yang kental dikenal otoriter tidak pernah ada catatan pemerintah ikut campur mengambil alih kekuasaan partai politik.

"Zaman Orba saja yang otoriter, pengambilalihan kekuasaan lewat KLB oleh kader partai sendiri. Kasus PDI (Partai Demokrasi Indonesia) misalnya," ujar Saiful di akun Twitter pribadinya.

Di era demokrasi yang disebut era kebebasan, kata Saiful, justru orang-orang pemerintah aktif mengambil alih kekuasaan parpol. Bukan menjalankan tugasnya untuk melindungi eksistensi parpol.

"Di era demokrasi sekarang, Demokrat justru diambil alih oleh pejabat negara yang mestinya melindungi semua partai. Ironi luar biasa," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA