Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SBY Masih Percaya Jokowi Memiliki Kearifan Dalam Mengatasi Pendongkelan Demokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 06 Maret 2021, 00:52 WIB
SBY Masih Percaya Jokowi Memiliki Kearifan Dalam Mengatasi Pendongkelan Demokrat
Ketua Majelis tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menggelar konferensi pers usai adanya agenda mengatasnamakan KLB Demokrat/Repro
rmol news logo Harapan besar disampaikan Ketua Majelis tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada pemerintah agar bersikap adil atas upaya pendongkelan Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

Kepada jajaran kadernya, SBY meminta agar bersabar dan mempercayakan kepada pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo untuk menegakkan keadilan.

“Saudara pasti marah, terhina, merasa diperlakukan sewenang-wenang, geram kepada yang berkhianat dengan imbalan uang dan iming-iming kedudukan dan rasanya ingin membalas perbuatan mereka,” kata SBY dalam keterangan persnya, Jumat malam (5/3).

“Sebagai orang tua di partai ini, saya tetap meminta saudara untuk bersabar namun gigih berikhtiar untuk mendapatkan keadilan yang sejati,” sambungnya.

Pihaknya meyakini Presiden Joko Widodo mampu mengambil sikap tegas kepada anak buahnya yang telah melakukan kudeta atas Partai Demokrat.

“Saya tetap percaya bahwa bapak Presiden Jokowi memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan pendongkelan dan perebutan kepemimpinan Partai Demokrat yang saat ini,” tegasnya.

SBY juga memberikan semangat kepada seluruh kader Partai Demokrat, dan mempercayakan kepada negara berlaku adil atas upaya kudeta ilegal yang dilakukan mantan kader dan pendiri Demokrat. Sebab berdasarkan hukum yang berlaku, kepemimpinan Demokrat yang sah adalah di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Saya tetap percaya negara dan pemerintah akan bertindak adil serta akan sepenuhnya menegakkan pranata hukum yang berlaku, baik itu konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945, dan undang-undang partai politik maupun AD ART Partai Demokrat yang secara hukum juga mengikat,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA