Sikap politik itu menjadi salah satu keputusan Rapimnas yang digelar sejak Jumat kemarin (5/3).
Alasan tidak melakukan revisi karena untuk menjamin pemerintahan efektif, demokratis dan menjaga stabilitas politik.
Tujuannya, agar seluruh elemen bangsa fokus pada penanganan virus corona baru (Covid-19).
"Dalam rangka menjamin jalannya pemerintahan yang efektif, demokratis dan terjaganya stabilitas politik agar lebih fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi," demikian salah satu hasil Rapimnas Partai Golkar yang dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/3).
Menindaklanjuti penolakan revisi UU Pemilu, Partai Golkar menginstruksikan kepada seluruh kader, baik di DPD I dan II untuk menjadi ujung tombak pemenangan pada pemilu 2024 mendatang.
"Diinstruksikan kepada para Ketua DPRD dari Partai Golkar untuk menjadi ujung tombak perjuangan Partai Golkar dalam pemerintahan dan pembangunan daerah," demikian salah sau poin hasil Rapimnas.
Rapimnas Partai Golkar menolarkan 8 sikap sebagai hasil pembahasan. Mulai penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan juga penegakan hukum.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: