Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengajuan Sayuti Sebagai Calon Wagub Aceh Oleh PNA Tak Pengaruhi Putusan PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 07 Maret 2021, 04:11 WIB
Pengajuan Sayuti Sebagai Calon Wagub Aceh Oleh PNA Tak Pengaruhi Putusan PDIP
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aceh, Muslahuddin Daud
rmol news logo Dewan Pimpinan Wilayah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aceh, Muslahuddin Daud, menyambut baik atas keputusan DPP PNA yang menunjuk Sayuti Abubakar sebagai calon wakil gubernur.

Namun hal ini tidak akan mempengaruhi keputusan PDIP yang juga berhak mencalonkan kandidat sendiri.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) telah menetapkan Sayuti Abubakar sebagai calon wakil Gubernur (Cawagub) Aceh mendampingi Nova Iriansyah dalam sisa masa jabatan 2017-2022. Penetapan itu dituangkan dalam surat keputusan yang diteken oleh Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf, dan wakilnya, Miswar Fuady.

"Kita apresiasi setiap langkah dan keputusan partai politik, terutama PNA sebagai partai pengusung Irwandi-Nova," ujar Muslahuddin, Sabtu (6/3), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Namun, dijelaskan Muslahuddin, keputusan DPP PNA tersebut tak mempengaruhi hasil keputusan akhir dari partainya nanti. Karena penunjukan Sayuti, kata Muslahuddin, adalah keputusan internal PNA.

Muslahuddin juga menyebutkan hingga hari ini, pihaknya juga belum menetapkan satu nama cawagub dari PDIP.

Keputusan DPP PNA yang telah menetapkan satu calon Wagub Aceh itu akan dikomunikasikan lagi bersama empat partai pengusung lainnya. Dia mengatakan tidak akan memaksakan keinginan satu pihak dan mengabaikan keinginan pihak lain.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Daerah Aceh (PDA), Tgk Muhibbusabri, mengatakan, pihaknya belum bisa berbicara banyak terkait hasil keputusan sosok calon yang bakal duduk sebagai Wakil Gubernur Aceh.
Abi Muhib--sapaan Muhibussabri--menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada ketua partai pengusung lainnya.

"Hana lon tukri jaweub le, adoe. Neuci tanyong bak ketua laen (saya tidak tahu jawabannya. Coba tanyakan kepada ketua umum partai lain)," ujar Abi Muhib.

Pasangan Irwandi-Nova dengan nomor urut 6 diusung oleh 5 partai politik baik nasional maupun lokal berhasil terpilih dalam pada Pilkada Aceh 2017. Kelima partai tersebut yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Demokrat (PD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Daerah Aceh (PDA), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA