Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andi Arief: Jika Tak Ingin Dijerat Pidana, KLB Abal-abal Jangan Libatkan Notaris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 07 Maret 2021, 14:12 WIB
Andi Arief: Jika Tak Ingin Dijerat Pidana, KLB Abal-abal Jangan Libatkan Notaris
Politisi Partai Demokrat Andi Arief/Net
rmol news logo Peserta dan aktor dalam kongres luar biasa (KLB) abal-abal Partai Demokrat bisa saja dijerat dengan pasal pidana.

Peringatan tersebut disampaikan politisi Partai Demokrat Andi Arief mengingatkan aktor-aktor KLB abal-abal yang menunjuk Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum.

Dikatakan Andi, jeratan pidana bisa diberikan pada Moeldoko dan koleganya jika kemudian mencatatkan dan mengesahkan hasil KLB abal-abal dengan melibatkan notaris.

"Buat mantan kader yang pro KLB abal-abal agar tak masuk wilayah pidana, termasuk juga Pak Moeldoko. Jangan ajak notaris berbuat pidana dengan rekayasa peserta sah," ujar Andi di akun Twitter pribadinya, Minggu (7/3).

Andi menegaskan bahwa DPP Partai Demokrat yang sah di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono sudah memegang data lengkap peserta KLB abal-abal.

"Kami sudah lengkap berapa peserta sah yang hadir juga pemilik suara sah dan palsu, sudah tertutup jalan kriminal malsukan peserta," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA