Setidaknya, ada 11 orang yang mengikuti kongres di Deli Serdang, Sumatera Utara dilaporkan ke Polda Maluku oleh DPD Partai Demokrat Maluku.
"Mereka mengatasnamakan dan mereka tidak punya kewenangan, maka saya sebagai Ketua DPD diberikan mandat oleh seluruh Ketua DPC yang ada di Maluku untuk melaporkan mereka, karena mereka adalah peserta ilegal,†ujar Ketua DPD PD Maluku, Elwen Roy Pattiasina dikutip dari
Porostimur, Minggu (7/3).
Setidaknya, ada empat perkara yang dilaporkan, yakni pencemaran nama baik, penipuan, pemalsuan dokumen, dan menyiarkan berita bohong.
Dari 11 orang yang dipolisikan, kata Elwen Roy, ada yang masih berstatus pengurus Demokrat dan ada pula yang sudah dipecat.
“Yang pengurus aktif kemarin itu cuma sekitar dua orang, sedangkan yang lain sudah dipecat, salah satunya Pelaksana Tugas Ketua DPC Kota Ambon Pak Marcus Pentury. Mereka ke sana mengatasnamakan Ketua DPD dan Ketua DPC,†sambungnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sempat memperingatkan kepada 11 orang yang dimaksud untuk tidak berangkat ke Deli Serdang. Namun ternyata mereka tetap berangkat tanpa sepengetahuannya selaku Ketua DPD Demokrat Maluku.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: