Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marzuki Alie Dkk Gunakan AD/ART Demokrat Kedaluwarsa Bikin Geleng-geleng Kepala

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 08 Maret 2021, 06:34 WIB
Marzuki Alie Dkk Gunakan AD/ART Demokrat Kedaluwarsa Bikin Geleng-geleng Kepala
Politisi Partai Demokrat, Herman Khaeron/Net
rmol news logo Penggunaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2005 yang digunakan Marzuki Alie dkk dalam menggelar KLB Deli Serdang membuat DPP Partai Demokrat geleng-geleng kepala.

Politisi Partai Demokrat, Herman Khaeron menyampaikan, upaya yang dilakukan Demokrat Sibolangit, dengan menggunakan AD/ART 2005 hanyalah sebatas pembenaran belaka agar KLB dianggap sah secara kostitusional.

“Itulah cara-cara pembenaran yang mereka lakukan,” kata Herman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (7/3).

Menurutnya, para kader yang mengikuti perkumpulan di Sibolangit, Deli Serdang itu tidak mampu memenuhi legalitas pembentukan KLB. Sehingga, mereka melakukan berbagai cara, salah satunya menggunakan AD/ART yang sudah kedaluwarsa.

“Setelah tidak mampu memenuhi aspek legal melalui konstitusi partai yang berlaku dan sudah tercatat dalam lembar negara yaitu AD/ART 2020, mereka mencari pembenaran dengan menggunakan AD/ART kedaluwarsa yang sudah tidak berlaku lagi,” tegasnya.

“Itu pun dipastikan tidak sah,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA