Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, sidang kasus bansos hari ini dilakukan sebanyak dua sesi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
"Hari ini rencana ada 2 sesi pemeriksaan saksi," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/3).
Pada sesi pertama, kata Ali, melanjutkan pemeriksaan saksi pada Rabu kemarin (3/3) yang belum usai karena persidangan berjalan hingga larut malam.
Sesi pertama melanjutkan pemeriksaan saksi yang kemarin karena belum selesai, tinggal pertanyaan dari PH atau terdakwa atas nama saksi Hartono, Pepen Nazarudin Mokhamad O. Royani, Rizki Maulana dan Robbin Saputra," jelas Ali.
Sementara pada sesi kedua, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan dua orang saksi yang juga tersangka dalam perkara yang juga menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Sesi kedua, pemeriksaan saksi atas nama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono," pungkas Ali.
Matheus Joko dan Adi merupakan anak buah Juliari yang diperintahkan untuk mengelola proyek pengadaan bansos.
Matheus Joko ditunjuk sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos). Sedangkan Adi Wahyono ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek bansos.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: