Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Din Syamsuddin: Keputusan Yang Terbaik Adalah Pemerintah Menolak Keputusan KLB Moeldoko

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 08 Maret 2021, 09:56 WIB
Din Syamsuddin: Keputusan Yang Terbaik Adalah Pemerintah Menolak Keputusan KLB Moeldoko
Gurubesar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Din Syamsuddin/Net
rmol news logo Kegiatan sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menobatkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum membuat sejumlah pihak terusik.

Salah satunya, Gurubesar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Din Syamsuddin. Menurutnya, acara sepihak yang diklaim sebagai KLB itu telah membuat kegaduhan nasional.

"Saya terusik berpendapat tentang KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, karena menciptakan kegaduhan nasional dan mengganggu tatanan demokrasi Indonesia. KLB itu menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal," kata Din Syamsuddin kepada wartawan, Senin (8/3).

Karena itu, kata mantan ketua umum PP Muhammadiyah tersebut, Pemerintah perlu merespons dengan menolak KLB Deliserdang agar demokrasi di Indonesia sehat dan kegaduhan nasional mereda.

"Maka yang tepat dan terbaik bagi pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut," tuturnya.

"Jika pemerintah mengesahkannya, maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional," imbuh Din Syamsuddin.

Lagipula, sambungnya, pelaksanaan KLB itu membuktikan bahwa upaya pendongkelan terhadap kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat yang sempat dibantah oleh pihak yang dituduh sebagai pelaku ternyata bukan isu apalagi rumor.

"Bantahan itu telah berfungsi semacam self fulfilling prophecy atau hal yg diciptakan untuk menjadi kenyataan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA