Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sukiryanto Dorong Pemerintah Fasilitasi Wadah Kreatif Penyandang Difabel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 08 Maret 2021, 12:53 WIB
Sukiryanto Dorong Pemerintah Fasilitasi Wadah Kreatif Penyandang Difabel
Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong pemerintah untuk memfasilitasi wadah kreatifitas bagi para penyandang disabilitas.

Demikian disampaikan Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto menyusul sekelompok difabel di Klaten, Jawa Tengah, yang menyalurkan bakat seninya dengan melukis.

"Hal ini perlu diapresiasi. Kita juga meminta kepada pemerintah untuk mendukung dan membantu memfasilitasi wadah semacam ini guna menunjang kreatifitas bagi para disabilitas," ujar Bang Sukir sapaan akrabnya, Senin (8/3/2021).

Sanggar Seni Mewarnai Dunia di Desa Pasir, Kecamatan, Trucuk, Klaten, Jawa Tengah mewadahi para penyandang disabilitas untuk menyalurkan kreatifitas dengan melukis.

Penyandang disabilitas ini merupkan para pekerja yang mengalami kerja. Namun, untuk tetap produktif para disabilitas dari sejumlah wilayah di Klaten itu tergabung dalam sanggar seni ini.

Bahkan, dalam pemberitaan di sebuah media massa para disabilitas ini juga siap membuka pameran lukisan dengan memajang hasil karya lukisan mereka.

"Para penyandang disabilitas ini terbatas dalam menggunakan fasilitas. Mereka juga terbatas dalam aktivitas, oleh sebab itu mereka harus diberikan ruang untuk berkreasi," jelas Bang Sukir.

Lebih lanjut, pria yang hobi menembak dan berenang itu menuturkan bahwa setiap penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan kesempatan yang sama atau kesetaraan dengan seluruh umat manusia di hadapan dan di bawah hukum, mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan dan manfaat hukum yang setara.

"Dalam UU 8/2016 penyandang disabilitas memiliki hak hidup setara, dan kreativitas melukis ini merupakan wujud dari kesetaraan itu," ucap Bang Sukir.

Di sisi lain, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta para senator dari 34 provinsi mengawasi penerapan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas di Indonesia. Menurutnya, dalam UU tersebut menjamin 26 hak disabilitas.

Dari 26 hak tersebut, tiga diantaranya menjadi fokus utama LaNyalla. Ketiga hak itu yakni hak akses kesehatan, pendidikan dan pekerjaan.

"Saya minta para senator memasukkan dalam agenda reses masing-masing untuk melihat secara langsung di daerah, bagaimana tiga hak tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA