Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Audiensi AHY, KPU: Pada Prinsipnya Kami Prihatin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 08 Maret 2021, 14:56 WIB
Terima Audiensi AHY, KPU: Pada Prinsipnya Kami Prihatin
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat audensi ke KPU RI/RMOL
rmol news logo Audiensi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono disambut baik oleh para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU, Ilham Saputra memastikan akan menindaklanjuti laporan Agus Harimurthi Yudhoyono terkait status legalitas Partai Demokrat yang disahkan oleh Kementeruan Hukum dan Hak asasi manusia (Kemkumham).

Yaitu, kepengurusan yang berada di bawah kepemimpinan sosok yang akrab disapa AHY itu.

"KPU bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yanga ada," ujar Ilham dalam audiensi yang diselenggarakan di ruang Aula Utama Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/3).

Selain itu, Ilham juga menyampaikan rasa dukanya atas apa yang terjadi dengan Partai Demokrat.

Saat ini, partai berlambang Mercy ini tengah diguncang upaya pengambilalihan kepemimpinan paksa oleh pihak internal dan eksternal partai lewat kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB), yang diselenggarakan di Deliserdang, Sumatera Utara, pekan lalu.

"Kami prinsipnya prihatin tentang apa yang terjadi saat ini," tutur Ilham.

Sampai hari ini, Ilham menyebutkan bahwa KPU memegang SK kepengurusan Partai Demokrat yang di ketuai oleh AHY.

Ilham juga memastikan, kepengurusan partai yang dihasilkan dari KLB Deliserdang tidak ada di KPU.

"Dan sampai saat ini kami masih pegang SK yang dari Menkumham, Partai Demokrat yang pimpinannya Pak AHY," tegas Ilham.

"Sehingga sampai saat ini belum ada SK apapun dari kami," demikian Ilham menambahkan.

Dalam audiensi ini, AHY ditemani jajaran pengurus dari 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat.

Dalam kesempatan itu, putra sulung Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini menjelaskan kedudukan hukum partainya.

Dia menyerehkan dua container dokumen legalitas Partai Demokrat, yaitu SK yang diterbitkan Kemenkumham dan AD/ART partainya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA