Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guspardi: PAN Tolak Tiga RUU Di Prolegnas, Selebihnya Siap Dibahas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 08 Maret 2021, 19:28 WIB
Guspardi: PAN Tolak Tiga RUU Di Prolegnas, Selebihnya Siap Dibahas
Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sesalkan program legislasi nasional (Prolegnas) 2021 tidak segera dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI.

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyampaikan, molornya penetapan Prolegnas 2021 karena pembahasan di Baleg pun belum selesai.

Alasannya, kata Guspardi, karena memang telah terdaftar sebanyak 33 RUU sebagai RUU Prioritas tahun 2021.

“Tercatat daftar tersebut sampai 11 Januari 2021,” ujar Guspardi dalam keterangannya, Senin (8/3).

Meski begitu, lanjutnya, pandangan mini fraksi sudah disampaikan oleh fraksi-fraksi terhadap 33 RUU Prolegnas 2021 pada rapat pleno Baleg.

Hanya saja, kata anggota Komisi II DPR RI ini, masih ada yang belum dilaksanakan dalam rapat terakhir Baleg tersebut yaitu belum dilakukannya kompilasi terhadap daftar RUU mana saja yang diterima dan ditolak oleh masing-masing fraksi.

“Apalagi yang terkait tentang RUU yang dijadikan Prolegnas tahun 2021,” katanya.

Fraksi PAN sendiri telah menentukan sikap dengan menolak 3 RUU yang di ajukan di Baleg. Yaitu RUU Ibu Kota Negara (IKN), RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan RUU Pemilu.

Ditegaskan Guspardi, selain tiga RUU tersebut maka PAN siap melakukan pembahasan lebih lanjut.

“Lain dari tiga itu, PAN gak ada masalah dan bersedia melanjutkan pembahasan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA