Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muslim Butarbutar: Mubes Kosgoro Sebagai Ormas Pendiri Partai Golkar Legal, Wajar Dibuka Airlangga Hartarto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 08 Maret 2021, 20:29 WIB
Muslim Butarbutar: Mubes Kosgoro Sebagai Ormas Pendiri Partai Golkar Legal, Wajar Dibuka Airlangga Hartarto
Ketua PPK Kosgoro 1957 Bidang Hukum dan HAM demisioner Muslim Jaya Butarbutar/Net
rmol news logo Kehadiran Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto yang membuka secara resmi penyelenggaraan Mubes IV Kosgoro 1957 di Kota Cirebon, Jawa Barat bukti legalitas Kosgoro 1957 sebagai ormas yang diakui oleh negara.

Penegasan itu disampaikan Ketua PPK Kosgoro 1957 Bidang Hukum dan HAM demisioner Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan, Senin (8/3).

Pernyataannya itu menanggapi hasil Mubes IV Kosgoro 1957 yang secara aklamasi menetapkan Dave Laksono sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 periode 2021-2026.

Menurut Muslim, PPK Kosgoro 1957 mempunyai legalitas secara hukum melalui SKT Kemendagri yang masih berlaku dan menjadi dasar hukun pelaksanaan Mubes IV Kosgoro 1957 di Cirebon.

"Kehadiran Pak Airlangga Hartarto membuka Mubes IV Kosgoro 1957 di Cirebon konstitusional tidak menabrak aturan hukum  dan Kosgoro 1957 juga merupakan ormas pendiri Partai Golkar yang lahir sejak tahun 1957 dan diakui oleh negara," kata Muslim.

"Jadi wajar kalau Pak Airlangga hadir sebagai Ketua Umum Partai Golkar untuk membuka Mubes IV Kosgoro 1957 di Cirebon dengan demikian tidak ada alasan menyebut kehadiran ketua umum Golkar di mubes itu inkonstitusional," imbunya menekankan.

Menurut Muslim, hasil Mubes IV Kosgoro 1957 sah secara hukum. Persoalan dualisme kepemimpinan Kosgoro 1957 bagi dia hanya sebuah sejarah masa lalu yang sudah selesai secara organisasi dan hukum pasca penandatanganan kesepakatan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 dan Azis Syamsuddin sebagai Ketua Umum Perkumpulan Kosgoro 1957 tanggal 19 Januari 2017.

Salah satu poin penting kesepakatan tersebut adalah dukungan Azis Syamsuddin untuk mendukung PPK Kosgoro 1957 di bawah kepemimpinan Agung Laksono di mana Azis Syamsuddin juga bersedia menjadi wakil ketua umum.

"Jadi Pak Azis itu adalah Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 periode 2016-2021 yang melaksanakan Mubes di Cirebon yang dibuka oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Atas dasar itulah maka jangan lagi ada pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh untuk mengangkat persoalan dualisme. Ini sudah selesai semua," tegasnya.

Selama ini, lanjutnya, kegiatan dan aktifitas Kosgoro 1957 telah berjalan dengan baik termasuk melakukan konsolidasi vertikal dan horisontal serta menegaskan komitmennya bersama Partai Golkar.

Pihaknya juga heran masih saja ada orang-orang yang sengaja merusak Kosgoro 1957 dengan terus mengangkat persoalan dualisme.

"Selalu saja yang menjadi dasar mereka soal SK Kemenkumham. Masa barang yang sudah jadi 'zombie' mau dihidupkan lagi," ujarnya.

Muslim berharap semua kader Kosgoro 1957 pasca Mubes IV Kosgoro 1957 solid bersatu sebagai salah satu ormas pendiri Partai Golkar untuk terus mendukung program-program pemerintah sekaligus berada di garda terdepan bersama Partai Golkar.

Terutama dalam program membantu peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di tengah wabah pandemi Covid-19 sekaligus sebagai motor kemenangan Partai Golkar di Pilkada Serentak, Pileg dan Pilpres 2024

"Pesan Pak Airlangga Hartarto dalam pidatonya di pembukaan Mubes sudah jelas dan tegas. Kosgoro 1957 kembali ke khittah membantu Partai Golkar dalam meraih simpati pemilih pada Pemilu 2024," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA