Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat: Seusai Pernyataan Mahfud MD, Kami Berhak Nyatakan KLB Deli Serdang Abal-abal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 08 Maret 2021, 22:34 WIB
Demokrat: Seusai Pernyataan Mahfud MD, Kami Berhak Nyatakan KLB Deli Serdang Abal-abal
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution/Repro
rmol news logo Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa hingga saat ini Partai Demokrat yang resmi terdaftar di Pemerintah adalah Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), disambut baik oleh DPP Partai Demokrat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menyatakan, pernyataan Menko Polhukam tersebut mengafirmasi bahwa gerakan sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko Cs adalah ilegal.

Atas dasar itu, Syahrial menegaskan bahwa pihaknya sangat berhak untuk menyebut bahwa KLB abal-abal itu adalah inkonstutional.

"Jadi kalau ada partai demokrat lain di Indonesia ini kami berhak menyatakan bahwa itu adalah Partai Demokrat abal-abal," kata Syahrial dalam diskusi daring bertajuk 'Selamatkan Demokrasi Kita' yang diselenggarakan oleh DPP Partai Demokrat, pada Senin malam (8/3).

Syahrial menambahkan, pernyataan dari  Mahfud MD tersebut menjadi bukti bahwa Ketum Partai Demokrat yang sah dan konstitusional adalah yang terdaftar di Pemerintah baik di Kemenkumham maupun KPU.

"Adalah Partai Demokrat yang dipimpin AHY. Belum ada partai demokrat lain," tandasnya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyebut pemerintah masih mencatat kepengurusan resmi Partai Demokrat dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud pada Sabtu (6/3).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA