Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata Jimly Asshiddiqie, Sistem Pemilu Dan Kepartaian Perlu Ditata Dengan Revisi UU Metode Omnibus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 09 Maret 2021, 03:55 WIB
Kata Jimly Asshiddiqie, Sistem Pemilu Dan Kepartaian Perlu Ditata Dengan Revisi UU Metode Omnibus
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie/Net
rmol news logo Sistem politik Tanah Air saat ini dianggap perlu untuk ditata ulang.

Hal tersebut ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menanggapi pernyataan ekonom senior Rizal Ramli menyinggung soal mendemokratisasi internal partai yang nepotisme dan feodal.

Menurut Jimly, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menata sistem politik saat ini adalah dengan memperbaiki UU Pemilu.

"Diperlukan penataan terpadu sistem pemilu dan kepartaian dengan revisi UU metode omnibus untuk modernisasi pelembagaan politik," kata Jimly di akun Twitternya, Senin (8/3).

Upaya ini sejatinya sempat menemukan secercah harapan saat legislatif dan ekselutif hendak membahas revisi UU Pemilu. Namun sayang, harapan tersebut belakangan pupus.

"Sayang, RUU Pemilu tidak jadi dibahas karena yang dipikir bukan untuk jangka panjang, tapi sekadar kepentingan masing-masing menuju Pemilu 2024," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA