Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lamban Pecat Moeldoko, Pemerintah Bisa Dianggap Tidak Netral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 09 Maret 2021, 09:31 WIB
Lamban Pecat Moeldoko, Pemerintah Bisa Dianggap Tidak Netral
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo terus didesak untuk segera memecat Moeldoko dari jabatan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Jika lamban, apalagi kalau tidak memecat Moeldoko, pemerintah akan dianggap tidak netral dalam persoalan yang menimpa Partai Demokrat (PD).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, di periode lalu juga terjadi beberapa kali pembelahan partai politik. Tapi, tidak sebrutal yang menimpa Demokrat saat ini.

"Di mana dugaan intervensi kekuasaan begitu kuat terasa dengan tampilnya Jenderal (purn) Moeldoko sebagai ketum versi KLB. Dia adalah pejabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan dan tidak pernah terdaftar sebagai anggota Partai Demokrat sebelumnya," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/3).

Apalagi, kata Satyo, Moeldoko diangkat sebagai ketum oleh sekumpulan orang yang notabene sudah diberhentikan sehingga tidak memiliki kewenangan apapun untuk mengatasnamakan bagian dari Demokrat.

"Kejadian peristiwa yang katanya 'Kongres Luar Biasa' PD tersebut sangat mencoreng demokrasi. Tradisi parpol dan sistem kepartaian di Indonesia dirusak sedemikian rupa, dan ini adalah preseden buruk bagi tatanan demokrasi prosedural," jelas Satyo.

Menurut Satyo, kehadiran Moeldoko di acara KLB Deliserdang dan kegaduhan sebelumnya yang diungkap oleh Ketua Umum Demokrat yang sah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menggambarkan bahwa kuat dugaan Moeldoko terlibat dari awal dalam pelaksanaan KLB tersebut.

"Pemerintah tidak bisa dianggap netral bila tidak segera memecat Moeldoko," tegas Satyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA