Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Benar Tertipu Soal Duit, Peserta KLB Ilegal Disarankan Lapor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 09 Maret 2021, 13:24 WIB
Jika Benar Tertipu Soal Duit, Peserta KLB Ilegal Disarankan Lapor Polisi
Moeldoko di lokasi KLB Demokrat di Hotel The Hills Sibolangit/RMOLSumut
rmol news logo Peserta Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, pada Jumat lalu (5/3), disarankan melapor ke polisi jika merasa tertipu hanya menerima Rp 5 juta.

"Kita sarankan saja mereka (peserta) yang ikut KLB ilegal kemarin melapor ke polisi jika merasa tertipu. Jangan malu, mereka saja tidak malu merampok Partai Demokrat ini," ujar kader Partai Demokrat Medan, Arief Tampubolon, Selasa (9/3).

Menurut Arief, pengakuan para peserta KLB Partai Demokrat ilegal yang dijanjikan mendapatkan Rp 100 juta dari mantan napi koruptor Nazaruddin tapi hanya diberi Rp 5 juta, sangat menyedihkan.

Nazaruddin yang menjadi salah satu inisiator KLB abal-abal, kata Arief, harus bertanggungjawab atas janjinya ke peserta. Jangan sampai penilaian terhadap dirinya tidak jauh berbeda dengan Jhoni Allen Marbun (JAM), Marzuki Alie, Moeldoko, dan lainnya.

"Tak terbayangkan jika mereka-mereka itu yang memimpin negeri ini, mau dijadikan apa rakyat Indonesia. Awalnya saja mereka sudah menipu peserta KLB ilegal itu, bagaimana ke depannya?" tegas Arief, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Karena itu, Polri yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan konsep Presisi-nya, kata Arief, harus mendorong para peserta KLB ilegal yang merasa tertipu tersebut untuk membuat laporan.

"Konsep Presisi Polri harus diterapkan dalam kasus peserta KLB yang ditipu oleh Nazaruddin dan kawan-kawannya ini. Polri harus hadir dan memberikan rasa keadilan bagi rakyat yang merasa dirugikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," harapnya.

"Imbaulah para peserta KLB yang tertipu itu untuk melapor, agar mereka juga mendapatkan keadilan di republik ini. Bukan oknumnya yang dihukum akan tetapi perbuatannya yang harus diperbaiki," demikian Arief Tampubolon. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA