Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, dorongan kerjasama itu tanda keseriusan Erick Thohir dalam bersih-bersih BUMN dari perbuatan rasuah.
“Tentunya upaya tersebut patut diapresiasi karena menandakan kesungguhan untuk memberantas korupsi di BUMN, karena beberapa bulan terakhir ini kan banyak diungkapkan Jiawasraya, Asabri itu kan menjadikan perlunya adanya perbaikan,†ujar Suparji kepada wartawan, Selasa (9/3).
“Jadi ini saya kira bagian dari upaya secara sungguh-sungguh untuk mewujudkan tata kelola BUMN yang benar-benar bersih dari korupsi, dengan adanya penandatanganan itu berarti menunjukan bahwa sebelumnya memang masih ada praktek-praktek seperti itu sehingga dimulai dengan penandatanganan itu, ada kesungguhan untuk memperbaiki dimasa yang akan datang,†imbuhnya.
Suparji meminta perjanjian kerjasama itu tidak sekadar dokumen tertulis sebagai bentuk
political will untuk menunjukan itikad dalam pemberantasan korupsi saja, melainkan yang lebih penting ialah realisasinya di lapangan seperti apa
political action serta
political commitment-nya.
“Jadi harus ada sebuah integrasi
political will, political commitment dan
political action sebagai satu kesatuan untuk mewujudkan adanya realisasi penandatanganan kerjasama itu,†jelasnya.
Selain itu, kata Suparji, tidak ada jaminan setelah kesepakatan kerjasama dengan KPK itu selesai diteken oleh masing-masing direksi perusahaan BUMN bebas dari korupsi. Maka dari itu perlu adanya evaluasi berkala, mengaudit efektifitas dari kerjasama tersebut.
“Penting dalam sebuah kinerja itu ada indikator yang jelas, ada parameter yang jelas tentang keberhasilan dari sebuah kerjasama, jadi maksud saya apakah di tahun pertama nanti laporannya nanti
clear semua, aparatnya
clean semua tidak tersangkut korupsi atau bagaimana," bebernya.
"Jadi maksud saya perlu ada sebuah indikator yang jelas kalau semacam ada index prestasi dari pencapaian yang dicanangkan itu, jadi sesuatu yang terarah dan terukur step-stepnya supaya nanti memang semuanya menjadi jelas hasilnya,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: