Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Sudah Benar Pemerintah Tunggu Laporan 'KLB' Demokrat Deli Serdang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 10 Maret 2021, 01:57 WIB
Pengamat: Sudah Benar Pemerintah Tunggu Laporan 'KLB' Demokrat Deli Serdang
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat hadir di acara mengatasnamakan KLB Demokrat/Repro
rmol news logo Sikap pemerintah yang belum mengambil tindakan atas upaya pendongkelan Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dinilai sudah tepat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Saya kira pemerintah baru bisa menyikapinya kalau kubu 'KLB' sudah melaporkan ke Kemenkumham atas kegiatannya," kata pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/3).

Sepanjang eks Kader Demokrat Jhonny Allen dkk belum melaporkan ke Kemenkumham, kata dia, maka pemerintah tidak bisa mencampuri urusal internal partai.

"Kalau mereka (pemerintah) masuk sebelum ada dokumen masuk, maka itu dianggap intervensi politik dan tidak mungkin pemerintah masuk," jelasnya.

Di sisi lain, Ramses meyakini pemerintah akan menyikapi kisruh Demokrat secara bijak.

"Melalui Menkumham (Yasonna Laoly), mereka (pemerintah) pasti menelaah dan meneliti dengan menggunakan dua indikator, yakni UU Partai Politik dan AD/ART partai. Harus dilihat dengan cermat supaya putusannya tidak salah," urai Ramses.

"Yang pasti, putusannya pasti ada pihak yang merasa dirugikan, tapi kan pemerintah tidak asal terbitkan SK," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA