“PJPN ini kan nantinya akan menjadi sebuah dokumen yang sangat penting bagi masa depan bangsa ini. Saya berharap hal-hal yang sifatnya mendasar seperti frasa ‘agama’ harus dicantumkan secara tegas," kata anggota DPD RI, Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3).
Saat ini, PJPN masih berbentuk draf. Oleh sebab itu, ia meminta Kemendikbud meninjau ulang dan melakukan berbagai penyempurnaan. Baginya, pencantuman frasa ‘agama’ dalam visi pendidikan Indonesia 2035 bukan sekadar amanat konstitusi, tetapi juga untuk memastikan nilai-nilai agama tetap mengiringi kemajuan besar bangsa ini.
Frasa ‘agama’ juga akan menguatkan ikhtiar besar bangsa ini yang ingin menjadikan pendidikan sebagai sumbu kemajuan bangsa dan melahirkan manusia-manusia unggul, memiliki kompetensi global serta tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
“Memang sudah saatnya kita punya peta jalan sebagai penuntun menjadikan pendidikan sebagai sumbu kemajuan di masa depan. Peta jalan pendidikan tersebut juga harus berangkat dari nilai-nilai yang menjadi pondasi bangsa ini salah satunya agama,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: