Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Oposisi: Memalukan Jika Revisi UU ITE Tidak Masuk Prolegnas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 10 Maret 2021, 18:59 WIB
Oposisi: Memalukan Jika Revisi UU ITE Tidak Masuk Prolegnas
Presiden RI Joko Widodo/Net
rmol news logo Revisi UU ITE tidak masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas di Baleg DPR RI 2021.

Hal ini mengundang polemik di kalangan masyarakat lantaran Presiden Joko Widodo sempat menyuarakan agar UU ITE direvisi dan menghapus jika ada pasal karet di dalamnya.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan Baleg dan pemerintah perlu berbicara mengenai alasan tidak dimasukkannya UU ITE dalam daftar prolegnas prioritas.

"Perlu diangkat dan didalami kenapa revisi UU ITE tidak masuk prolegnas. DPR dan pemerintah mesti bersama memperkuat political will dalam revisi UU ITE," ucap Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/3).

Anggota komisi II DPR RI ini mengatakan pemerintah dan DPR punya tanggung jawab besar untuk mewujudkan adanya revisi UU ITE tersebut.

"Integritas pemerintah dan DPR dipertaruhkan di sini. Akan memalukan jika revisi UU ITE tidak bisa masuk dalam Prolegnas," tandas Mardani, politisi oposisi itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA