Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gas Dan Rem Harus Seimbang Untuk Melandaikan Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 11 Maret 2021, 08:22 WIB
Gas Dan Rem Harus Seimbang Untuk Melandaikan Pandemi
Screenshot webinar nasional bertajuk “Indonesia Sehar dan Maju:Kebangkitan Ekonomi Pascapandemi” pada Rabu (10/3)/RMOL
rmol news logo Krisis kesehatan yang terjadi akibat Covid-19 merupakan krisis yang luar biasa sejak Indonesia merdeka. Namun demikian, pemerintah telah menyiapkan kerangka strategis penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional 2021.

Begitu tegas Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede saat menjadi keynote speaker forum webinar nasional bertajuk “Indonesia Sehar dan Maju:Kebangkitan Ekonomi Pascapandemi” pada Rabu (10/3).

Raden Pardede mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang berhalangan hadir dalam diskusi yang digelar PARA Syndicate tersebut.

Dalam paparannya, Raden Pardede menjelaskan bahwa seluruh negara di dunia saat ini tengah berjuang keras menghadapi masalah pandemi. Belum ada satu negarapun yang mampu mengatasi pandemi ini dengan sempurna.

Menurutnya, Indonesia harus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan pandemi untuk memilih solusi optimal yang mampu menjaga keseimbangan antara kehidupan dan penghidupan masyarakat.

“Ketika kaki kita menginjak pedal gas dan rem, harus ada keseimbangan, bagaimana melandaikan pandemi ini,” katanya.

Dia juga menekankan bahwa penanganan krisis kali ini juga berbeda dengan krisis moneter 1998. Untuk sekarang ini, bantuan diberikan kepada masyarakat miskin, bukan diberikan kepada korporasi seperti tahun 1998.

Apa yang disampaikan Raden Pardede ini diamini Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. Politisi PDIP tersebut memastikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah luar biasa untuk penanggulangan kesehatan masyarakat dan mengurangi resiko kemiskinan masyarakat.

Baginya penerbitan Perppu 1/2020 yang kemudian berubah menjadi UU 2/2020 merupakan langkah tepat untuk memberi payung hukum pengambilan langkah-langkah cepat dan luar biasa serta terkoordinasi untuk menghadapi Pandemi COVID-19.

“Komisi VI DPR mengapresiasi gerak cepat pemerintah dalam menghadapi pandemi Copid-19 dengan menerbitkan Perpu No 1 Tahun 2020,” tegas Aria Bima.

Menurutnya, Komisi VI telah mengindentifikasi sektor-sektor mana yang sangat terdampak sampai sektor yang tidak berdampak bahkan memperoleh keuntungan dengan adanya pandemi ini.

Khusus untuk penanganan dampak Covi-19 terkait dengan program pengentasan kemiskinan, Aria Bima mengatakan bahwa semuanya harus terukur.

“Untuk yang satu ini tidak ada salahnya kita belajar dari China,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA