Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Posisi Moeldoko, Pakar Hukum Tata Negara: Kita Serahkan Sepenuhnya Ke Tuan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 12 Maret 2021, 17:04 WIB
Soal Posisi Moeldoko, Pakar Hukum Tata Negara: Kita Serahkan Sepenuhnya Ke Tuan Presiden
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko/Net
rmol news logo Upaya pendongkelan Partai Demokrat yang menyeret nama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, mempengaruhi stigma masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo.

Banyak pihak menuntut Kepala Negara untuk memecat Moeldoko dari jabatannya di pemerintah, demi menghapus anggapan miring yang menyebutkan presiden ikut terlibat di pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat.

Menurut pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, anggapan-anggapan seperti itu wajar jika muncul di masyarakat. Karena pejabat yang terlibat dalam kisruh Partai Demokrat ini ialah orang yang berada di lingkaran Istana Negara.

"Bagiamanapun anda tidak bisa menghindar bahwa beliau (Moeldoko) itu berkantor di kantor keperesidenan, bukan di Luwuk Banggai atau di Maluku barat daya sana. Tidak kan? Di kantor presiden, satu komplek," ujar Margarito kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/3).

Namun begitu, Margarito Kamis tidak mengusulkan hal serupa seperti yang disampaikan banyak pihak, yakni meminta Jokowi memecat Moeldoko.

Justru, dia menyerahkan posisi Moeldoko usai terlibat dalam rangkaian kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, kepada Jokowi.

"Suka tidak suka beliau (Jokowi) itu presiden, ada akal ada pikiran ada rasa. Apalagi orang ini (Moeldoko) ada di dalam kantor sendiri. Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada tuan presiden," kata Margarito Kamis.

"Dan akan nyata dengan sendirinya, sikap presiden itu akan membuat orang memiliki dasar untuk memberikan penilaian terhadap sikap itu sendiri," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA