Hal ini dimaksudkan untuk meredam polemik di kalangan masyarakat lantaran parlemen tidak memasukkan revisi UU ITE dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.
“Kita berharap semuanya akan dilakukan karena itu usulnya juga adalah dari presiden untuk mengubah (UU ITE) itu. Saya berharap presiden mengajukan itu untuk di prolegnas sebagai usul inisiatif dari pemerintah,†ucap Saleh kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/3).
Saleh menguraikan, dalam pembahasan undang-undang, ada usulan inisiatif dari pemerintah atau DPR.
Atas dasar itu, Saleh meminta agar pemerintah segera mengusulkan merevisi UU ITE kepada parlemen.
“Nah, mestinya supaya lebih cepat maka usul inisiatif itu datang dari presiden, dari pemerintah apa yang bisa cepat saya kira akan memotong birokrasi dalam pembahasan,†katanya.
“Kalau di DPR kan ada fraksi-fraksi dan banyak tingkatan pembahasan juga di DPR itu,†imbuhnya menutup.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: